Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wisatawan Asing ingin Masuk Indonesia, Ini Syarat dan Aturannya

image-gnews
Wisatawan domestik memadati obyek wisata Pantai Tanah Lot saat liburan Natal di Tabanan, Bali, Jumat, 25 Desember 2020. Kunjungan wisatawan domestik di Tanah Lot mengalami peningkatan dengan rata-rata 1.000-1.500 orang saat hari libur. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan domestik memadati obyek wisata Pantai Tanah Lot saat liburan Natal di Tabanan, Bali, Jumat, 25 Desember 2020. Kunjungan wisatawan domestik di Tanah Lot mengalami peningkatan dengan rata-rata 1.000-1.500 orang saat hari libur. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan kebijakan baru terkait penanganan pandemi Covid-19 pada masa libur akhir tahun. Kebijakan ini, khususnya berlaku untuk pelancong termasuk wisatawan dari luar negeri, yang datang atau pulang ke Indonesia. 

Berikut ini sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi oleh warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA) yang ingin masuk ke Indonesia yang berlaku mulai 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 seperti dilansir dari informasi yang dirilis pada akun twitter Kementerian Kesehatan:

1. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes RT-PCR di negara asal paling lama 3x24 jam

2. Melakukan pemeriksaan ulang tes RT-PCR pada saat tiba di Indonesia

3. Selama menunggu hasil pemeriksaan tes RT-PCR wajib karantina di tempat yang disediakan pemerintah (untuk WNI) atau hotel/penginapan yang telah mendapat sertifikasi Kemenkes dengan biaya mandiri (untuk WNA).

Selain itu, pemerintah RI juga melarang WNA yang berasal dari Inggris untuk masuk ke Indonesia, baik itu lewat penerbangan langsung maupun transit.

Hal itu disebabkan adanya varian baru virus Corona yang berasal dari Inggirs. Ketentuan ini berlaku mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesal terhadap Turis Bandel, Jepang Halangi Pemandangan ke Gunung Fuji

6 menit lalu

Pekerja memasang penghalang untuk menghalangi pemandangan tempat foto Gunung Fuji yang populer, dekat toko serba ada di kota Fujikawaguchiko, prefektur Yamanashi, Jepang, 21 Mei 2024. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Kesal terhadap Turis Bandel, Jepang Halangi Pemandangan ke Gunung Fuji

Sebuah kota di Jepang memasang penghalang jaring besar di tempat pengamatan Gunung Fuji yang populer pada Selasa 21 Mei 2024.


Survei Kemenkes Soal Kesiapan Rumah Sakit Terapkan Kelas Rawat Inap Standar: Belum Semua Penuhi Kriteria

52 menit lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Survei Kemenkes Soal Kesiapan Rumah Sakit Terapkan Kelas Rawat Inap Standar: Belum Semua Penuhi Kriteria

Pemerintah mengubah BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar yang sudah diwacanakan sejak 2023 lalu.


5 Polemik Larangan Study Tour Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

8 jam lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
5 Polemik Larangan Study Tour Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Beberapa daerah telah melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour ke luar kota


Kasus Covid-19 Meningkat, Sandiaga Uno tak Larang Wisatawan Singapura Masuk Indonesia

21 jam lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Kasus Covid-19 Meningkat, Sandiaga Uno tak Larang Wisatawan Singapura Masuk Indonesia

Sandiaga Uno menegaskan, tidak ada larangan warga Singapura untuk berwisata ke tanah air meskipun terjadi lonjakan covid-19 di negeri jiran tersebut


Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

1 hari lalu

Layanan internet berbasis satelit, Starlink sudah dipasang di sepuluh titik fasilitas publik di kawasan Ibu Kota Nusantara. Dok: Otorita IKN
Kemenkes: Pendanaan Kerja Sama Starlink Bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan

Kemenkes menyebut alokasi anggaran untuk operasional internet Starlink di sejumlah puskesmas di Indonesia bersumber Bantuan Operasional Kesehatan.


Kemenkes Sediakan Akses Internet Melalui Starlink untuk Puskesmas Terpencil dan Terluar

1 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) bersama CEO Tesla Inc. sekaligus SpaceX Elon Musk (ketiga kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kiri) dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kanan) menunjukan dokumen kerjasama saat meluncuran layanan internet berbasis satelit Starlink di Puskesmas Pembantu Sumerta Klod Denpasar, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. Kehadiran pebisnis asal Amerika tersebut selain meluncurkan satelit miliknya juga akan menghadiri World Water Forum (WWF) Ke-10 yang rencananya akan dibuka oleh Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Kemenkes Sediakan Akses Internet Melalui Starlink untuk Puskesmas Terpencil dan Terluar

Kemenkes menjalin kerja sama dengan Starlink untuk penyediaan akses internet seluruh puskesmas di daerah terpencil.


Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

2 hari lalu

Suasana Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau saat dikunjungi Tempo, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

2 hari lalu

Petugas haji melakukan scan tubuh pada seorang jamaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, 18 September 2016. Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya virus MERS-CoV pada jamaah haji usai menunaikan ibadah haji 2016. ANTARA/Septianda Perdana
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya

Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.


Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

3 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Surabaya tiba di landasan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 1.830 jemaah calon haji dari Bojonegoro dan Lamongan yang tergabung dalam lima kloter diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji


Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

3 hari lalu

Kereta api Duluth Zephyr. (duluthtrains.com)
Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior